Diucapkan Siswa
pada waktu penerimaan Sertifikat/Ijazah (dilepas dari Pendidikan)
1.
SEORANG AKUPUNKTURIS
ADALAH SEORANG INSAN YANG BERAGAMA DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA.
2.
SEORANG AKUPUNKTURIS MEMBAKTIKAN
KEAHLIANNYA UNTUK KEPENTINGAN MANUSIA.
3.
SEORANG AKUPUNKTURIS
SELALU MELAKUKAN PROFESINYA BERDASARKAN ATAS PENGABDIAN KEPADA NEGARA DAN
BANGSA INDONESIA.
4.
SEORANG AKUPUNKTURIS
DALAM MENJALANKAN PROFESINYA TIDAK MELANGGAR SOPAN SANTUN DAN SUSILA SESUAI
DENGAN MARTABAT KEMANUSIAN YANG LUHUR.
5.
SEORANG AKUPUNKTURIS
LEBIH MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN UMUM DARI PADA KEPENTINGAN PRIBADI DALAM
MELAKUKAN PROFESINYA.
6.
SEORANG AKUPUNKTURIS
DIHARAPKAN MELAPORKAN PENEMUAN BARUNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN AKUPUNKTUR KEPADA
ORGANISASI PROFESINYA.
7.
SEORANG AKUPUNKTURIS
SELALU MEMELIHARA SALING PENGERTIAN DAN KERJA SAMA SEBAIK-BAIKNYA DENGAN APARAT
PEMERINTAH DI BIDANG KESEHATAN DAN BIDANG LAINNYA.
8.
SEORANG AKUPUNKTURIS
SENANTIASA MELINDUNGI HIDUP MAKHLUK INSANI.
9.
SEORANG AKUPUNKTURIS
MENGUTAMAKAN KESEHATAN PENDERITA, TANPA TERPENGARUH OLEH KEDUDUKAN SOSIAL,
SUKU, POLITIK, AGAMA DAN KEPERCAYAAN.
10.
SEORANG AKUPUNKTURIS
WAJIB SIFAT DAN BERSIKAP TULUS IKHLAS DAN MENGGUNAKAN SELURUH ILMU PENGETAHUAN
DALAM MELAYANI PASIEN.
11.
SEORANG AKUPUNKTURIS
WAJIB BERKONSULTASI/MERUJUK DENGAN TENAGA AHLINYA APABILA TIDAK MAMPU MELAKUKAN
PENGOBATAN.
12.
SEORANG AKUPUNKTURIS
WAJIB MERAHASIAKAN SEGALA YANG DIKETAHUINYA TENTANG SEORANG PASIEN DALAM
KEAHLIANNYA.
13.
SEORANG AKUPUNKTURIS
WAJIB BERSEDIA MEMBERI BANTUAN KEAHLIANNYA APABILA DIMINTA OLEH TEMAN SEJAWAT.
14.
SEORANG AKUPUNKTURIS
MEMPERLAKUKAN TEMAN SEJAWATNYA ATAS DASAR SALING HARGA-MENGHARGAI.
15.
SEORANG AKUPUNKTURIS
WAJIB MEMELIHARA KESEHATAN DAN KERAPIHAN PENAMPILANNYA AGAR DAPAT MELAKUKAN
PROFESI DENGAN SEBAIK-BAIKNYA.
16.
SEORANG AKUPUNKTURIS
SELALU MENGIKUTI PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI SERTA KEPADA
CITA-CITA LUHUR.
17.
SEORANG AKUPUNKTURIS
TIDAK MELAKUKAN TINDAKAN YANG BERSIFAT MEMUJI DIRI ATAU MENGIKLANKAN KEMAMPUAN
DIRI SENDIRI.
Diucapkan Siswa
pada waktu penerimaan Sertifikat/Ijazah (dilepas dari Pendidikan)
DEMI TUHAN YANG MAHA
KUASA, SAYA BERSUMPAH / BERJANJI
1. BAHWA SAYA
SEBAGAI AKUPUNKTURIS INDONESIA AKAN MELAKUKAN TUGAS SAYA DEMI KEMANUSIAAN
DENGAN SEBAIK-BAIKNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
2. BAHWA SAYA
MELAKUKAN TUGAS, WAJIB MEMEGANG TEGUH RAHASIA PROFESI, KECUALI JIKA SAYA HARUS
MEMBERIKAN KETERANGAN KESAKSIAN ATAS PERMINTAAN PENGADILAN MENURUT
UNDANG-UNDANG.
3. BAHWA SAYA WAJIB
MENJUNJUNG TINGGI MARTABAT DAN KODE ETIK AKUPUNKTURIS INDONESIA.
SEMOGA
TUHAN YANG MAHA KUASA SENANTIASA MEMBERI RAHMAT DAN PERLINDUNGANNYA KEPADA
SAYA.
Informasi dari :
Suharti
Simbolon, SE.,Dipl.CIBTAC.
Ketua
DPC PAKSI Jakarta Timur
Jl. Malaka IV No. 32 RT. 006 RW. 008 Perumnas Klender,
Jakarta Timur
Telp:
021-99300 400, 0815-969 8835 PIN BB 7E84850F/WA/Line, 0812 2237 3344 WA/Line
E-mail:
suhartisimbolon@gmail.com